ICW Kirim Surat ke Presiden Jokowi via Ojek Daring, Ini isinya
Hukum | 28 September 2021, 17:29 WIB“Gagalnya Bapak Presiden RI dalam memilih dan menempatkan para calon Pimpinan KPK yang berintegritas tinggi melahirkan berbagai persoalan di badan anti-rasuah ini, termasuk berbagai pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terpilih,” kata Adnan.
“Kami melihat Bapak Presiden juga enggan bersikap dan seolah lari dari tanggung-jawab untuk mengurai dan menyelesaikan kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.”
Baca Juga: ICW Sebut Jokowi Otoritas Tunggal yang Bisa Akhiri Polemik TWK KPK, Ini 20 Alasannya
Padahal, Adnan Topan Husodo menuturkan jika Presiden Jokowi sanggup menggunakan ketajaman hati nurani untuk melihat situasi tersebut. Maka dengan sangat mudah Bapak Presiden mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Namun sampai menjelang hari akhir nasib 56 pegawai KPK pada tanggal 30 September 2021, Bapak Presiden tidak mengeluarkan sikap apapun. Kami mengartikan sikap diam Bapak Presiden RI sebagai persetujuan secara tidak langsung atas pemecatan secara sewenang-wenang 56 pegawai KPK tersebut,” ujar Adnan Topan Husodo.
“Terakhir, kami hendak menyampaikan satu hal, bahwa menjadi Presiden memang memiliki tanggung-jawab yang sangat besar. Menjadi Presiden bukan berarti dapat mengabaikan satu hal, melupakan janji politik dan tanggung-jawab sebagai pejabat tinggi. Pemberantasan korupsi yang serius dan sungguh-sungguh adalah bagian dari tanggung-jawab itu.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV