Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Wagub DKI Sebut Akan Datang jika Diundang
Peristiwa | 28 September 2021, 09:36 WIB"Karena di tatib mengatakan 15 orang sudah cukup untuk dijadwalkan tadi dan disetujui. Tanggal 28 besok paripurna, pukul 10.00 WIB," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Sebut Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ilegal, Tujuh Fraksi DPRD DKI Sepakat Tidak Hadir
Tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah sepakat menolak untuk menghadiri Rapat Paripurna interpelasi Formula E yang akan mulai digelar Selasa (28/9/2021).
Tujuh fraksi tersebut ialah Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PKB-PPP.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama tujuh fraksi penolak interpelasi menyatakan pembahasan mengenai rapat paripurna interpelasi Formula E bukanlah agenda resmi.
Dia menyebut agenda tersebut merupakan agenda yang disusupkan dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada Senin (27/9/2021).
"Kami Wakil Ketua DPRD kemudian tujuh fraksi ingin menyampaikan agenda colongan yang dilakukan oleh saudara ketua (Prasetio Edi) dalam rapat Bamus tadi. Agenda bamus tadi sebetulnya membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi," kata Taufik pada siaran persnya di Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Makin Seru, Tujuh Fraksi Penolak Interpelasi akan Laporkan Ketua DPRD DKI ke Badan Kehormatan
Menurut Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta.
Karena hal itu, politikus Gerindra tersebut meminta agar pihak Pemprov DKI tidak hadir dalam penyelenggaraan rapat paripurna.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV