> >

MUI Nilai Istilah Kriminalisasi Ulama Digunakan agar Masyarakat Benci Pemerintah

Peristiwa | 28 September 2021, 09:32 WIB
Ketua Masjelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )

Masduki juga meminta pihak kepolisian selain mengusut tuntas kasus ini secara hukum, juga harus dapat mengungkap motif pasti kekerasan terhadap ulama di Indonesia agar tidak menimbulkan isu ada tidaknya kriminalisasi ulama di Indonesia,

Seperti diketahui, belum lama ini terjadi kekerasan terhadap ulama seperti peristiwa penyerngan terhadap seorang ustaz yang sedang ceramah di Batam, penembakan di Tangerang, hingga pembakaran mimbar masjid di Makassar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD juga dengan tegas telah menyatakan, kejadian-kejadian tersebut bukan kriminalisasi terhadap ulama.

“Istilah kriminalisasi ini salah. Kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz tidak melakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindakan kriminal,” ucapnya, Minggu (26/9/2021).

Padahal, lanjut dia, yang terjadi belakangan ini justru para tokoh atau ulama tersebut yang menjadi korban dari tindakan kriminal yang nyata.

“Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama,” ucapnya.

Baca Juga: Hati-Hati Soal Istilah Kriminalisasi Ulama!! Begini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU