Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kenalkan Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin
Hukum | 28 September 2021, 10:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengenal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ternyata dikenalkan oleh rekannya sesama polisi.
Adalah Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi yang memperkenalkan keduanya.
Baca Juga: Deretan Pengisi Jabatan Baru di DPP Partai Golkar hingga Calon Kuat Pengganti Azis Syamsuddin di DPR
Supriyadi menuturkan, perkenalan antara Robin dan Azis terjadi pada Februari 2020. Saat itu, pertemuan berlangsung di kediaman Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Beliau (Azis) tanya kondisi saya, terus pekerjaan. Saya katakan bahwa saya ke Jakarta karena ada pemeriksaan saksi-saksi, lalu beliau tanya ‘ini namanya siapa?’. Saya katakan. ’Yang bersangkutan kerja di KPK’,” kata Supriyadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/9/2021), dikutip dari Antara.
Dalam keterangannya, Supriyadi mengatakan bahwa pertemuan Azis dan Robin tidak berlangsung lama, yakni hanya sekitar 5 sampai 10 menit.
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Ini Pertanyaan Penyidik KPK ke Anies Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul
Kemudian, dilanjutkan pada pertemuan kedua yang terjadi pada April 2020.
“Pertemuan di Jalan Hang Tuah juga sama, karena saat itu saya juga mengunjungi anak saya yang mondok,” ucap dia.
Kala itu, Supriyadi mendengar bahwa Robin menyapa Azis dengan sebutan bapak asuh. Kemudian Azis dan Robin berinisiatif saling bertukar nomor ponsel.
“Pak Azis minta duluan, tetapi tujuannya untuk apa saya tidak tahu,” kata Supriyadi.
Lantas, ternyata berlanjut lagi ada pertemuan ketiga yang berlangsung pada Mei 2020.
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno Partai Golkar: Adies Kadir Gantikan Azis Syamsuddin di DPP
Saat itu, Supriyadi mengaku tak pernah tahu jika setelah pertemuan kedua, Azis dan Robin sering berjumpa untuk membahas suatu perkara.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Wahyu Dwi Oktavianto sempat menanyakan soal keterangan Supriyadi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Jaksa menanyakan keterangan Supriyadi dalam BAP, yakni kemungkinan pertemuan Azis dan Robin terkait dengan perkara di KPK.
Dalam BAP, Supriyadi menyebut ditanya oleh Azis Syamsuddin pada Februari 2019, apakah memiliki teman yang bekerja di KPK.
Baca Juga: Partai Golkar Sepakat Mantan Danjen Kopassus Itu Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin
“Ada teman se-letting saya di KPK,” sebut Supriyadi dalam BAP.
Namun dalam BAP itu, Supriyadi menegaskan bahwa ia menduga Azis ingin memiliki kenalan orang di KPK, tetapi Azis tidak pernah menjelaskan secara rinci terkait perkara apa.
Menjawab pertanyaan jaksa, Supriyadi kemudian membenarkan ihwal keterangannya yang ada dalam BAP tersebut.
Dalam perkara ini, Robin dan rekannya seorang pengacara, Maskur Husain, didakwa menerima uang suap terkait pengurusan perkara di KPK hingga 11,5 miliar.
Baca Juga: Dikabarkan Gantikan Azis Syamsuddin Jadi Wakil Ketua DPR, Ini Profil Lodewick Paulus
Dalam dakwaan jaksa, uang itu diterima dari sejumlah pihak, salah satunya Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.
Azis dan Aliza diduga memberi uang suap terkait kepengurusan perkara di Lampung Tengah senilai Rp 3,613 miliar pada Robin dan Maskur.
KPK juga telah menetapkan Azis sebagai tersangka pada Sabtu (25/9/2021).
Azis menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Lampung Tengah.
Baca Juga: Sekjen Golkar Menguat Gantikan Azis Syamsuddin sebagai Pimpinan DPR
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Antara