> >

Kemensos Turun Tangan, Beri Pekerjaan Ibu Kandung Bayi yang Dicat Silver di Pamulang

Update | 27 September 2021, 16:18 WIB
Viral bayi di cat silver di Pamulang, Tangerang Selatan, ternyata merupakan putra dari NK (21) yang dititipkan kepada temannya, sepasang suami istri berinisial E dan B. (Sumber: Instagram/Tangsel_update)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bayi laki-laki "Manusia Silver" yang viral di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, bersama ibu kandungnya kini tengah berada di salah satu balai milik Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan ibu kandung bayi laki-laki yang dicat silver akan diberikan pemberdayaan sehingga tidak meninggalkan anak yang masih berusia 10 bulan.

“Sekarang sudah ada di Balai kami, si anak dan ibunya. Nanti kita lakukan pemberdayaaan kepada ibunya,” ujar Risma kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut, kata Risma, persoalan utama bayi yang kemudian dijadikan manusia silver itu karena dititipkan.

Diketahui, bayi 10 bulan tersebut dititipkan lantaran sang ibu yang harus bekerja.

Oleh karena itu, lanjut Risma, pihaknya akan melakukan pemberdayaan hingga sang ibu bisa bekerja di salah satu sentra milik Kemensos tersebut.

Baca Juga: Prihatin soal Bayi 10 Bulan Jadi Manusia Silver di Tangsel, KPAI Jelaskan Bahaya Cat Sablon

“Kami kan punya sentranya, dia bisa bekerja di situ, karena selama ini dititipkan karena ibunya harus bekerja,” ujar Risma.

Diberitakan sebelumnya, bayi viral yang dicat silver di Pamulang, Tangerang Selatan, ternyata merupakan putra dari NK (21). Bayi itu dititipkan kepada temannya, sepasang suami istri berinisial E dan B.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry kepada Kompas.com mengisahkan kronologi bayi berusia 10 bulan itu dicat silver dan diajak minta-minta di jalan.

NK diketahui biasanya menitipkan MFA kepada tetangga, kendati demikan pada Jumat (24/9/2021), NK justru menitipkan MFA kepada E dan B.

"Nah,  anaknya (MFA) biasanya dititipkan ke tetangganya. Tapi pada hari itu, temannya dia (NK) yang bernama E dan B, itu dibawa yang mengecat silver. Dia (NK) enggak tahu," kata Muksin dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (26/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Muksin, NK tidak mengetahui bahwa putranya akan dicat silver oleh E dan B saat dititipkan.

Namun, saat E dan B mengembalikan MFA, NK mendapati anaknya sudah dalam kondisi dicat silver.

Bahkan, sepasang suami istri itu juga memberikan uang sebesar Rp20.000 kepada NK. Uang tersebut diberikan kepada NK agar digunakan membeli popok MAF.

Saat diperiksa Satpol PP, NK juga mengaku bahwa MFA belum memiliki akta kelahiran. Alasannnya karena NK tidak melahirkan bayi itu di rumah sakit.

Kini, kata Muksin, MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel pada Sabtu (25/9/2021) malam.

Hal ini dilakukan lantaran Kota Tangsel merupakan kota layak anak. Sehingga, tidak layak apabila ada anak yang dimanfaatkan untuk kegiatan pribadi seperti meminta-minta di jalan.

"Apa lagi kota kami adalah kota layak anak. Tidak layak kalau ada anak bayi yang dibawa atau dimanfaatkan untuk kegiatan pribadi mereka," ucap dia.

Akibat dari kejadian tersebut, pihaknya akan menggencarkan razia terhadap manusia silver.

Baca Juga: Kronologi Bayi Dicat Silver di Pamulang hingga Ibu Kandung Dibayar Rp20 Ribu untuk Beli Popok

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan foto bayi dicat silver yang diunggah akun @Tangsel_Update pada Jumat (24/9/2021).

Dalam unggahan tersebut, tampak bayi yang mengenakan jaket dan celana panjang tanpa alas kaki itu sedang digendong oleh orang dewasa.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU