> >

Tolak Program Sertifikasi CHSE, PHRI Jakarta: Hanya Gimmick, Tak Tingkatkan Jumlah Pengunjung

Wisata | 27 September 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi pemindaian kode QR sertifikat CHSE. (Sumber: Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menolak program sertifkasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE).

Menurut Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono, program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) itu hanya sebatas gimmick marketing.

Mengingat, hingga saat ini, penerapan sertifikasi CHSE tidak memberi pengaruh besar terhadap peningkatan jumlah pengunjung.

"Sejak kemunculan dan penerapannya, CHSE ini belum memberikan dampak signifikan terhadap usaha hotel dan restoran," kata Sutrisno dalam konferensi pers virtual, Senin (27/09/2021).

Baca Juga: Hanya 8 dari 253 Destinasi Wisata di Bantul yang Punya Sertifikat CHSE, Ini Langkah Pemkab

Sebaliknya, Sutrisno melihat, kewajiban sertifikasi CHSE tersebut justru bertentangan dengan upaya pemulihan bisnis pariwisata yang terdampak paling buruk akibat pandemi Covid-19 dibandingkan sektor lainnya.

Jika benar-benar diwajibkan, lanjut Sutrisno, sertifikasi CHSE hanya akan menambah beban pelaku usaha hotel dan restoran karena mesti mengeluarkan biaya tambahan untuk itu.

Misalnya, biaya untuk menambahkan tempat cuci tangan dan fasilitas lain yang menjadi persyaratan dalam sertifikasi CHSE.

"Ada satu hotel non-bintang, yang merupakan bagian dari PHRI, mencoba melakukan sertifikasi CHSE. Untuk persiapannya saja (hotel) itu keluar biaya kisaran Rp10-15 juta," ungkap Sutrisno.

Sutrisno menuturkan, tingginya biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti sertifikasi CHSE tentu tak sebanding dengan okupansi hotel di Jakarta yang saat ini tercatat hanya sekitar 10 persen.

"Kondisi hotel-hotel saat ini sedang mati suri, namun kewajiban CHSE justru dapat mengancam eksistensinya," pungkasnya.

Baca Juga: Ratusan Hotel dan Restoran di Yogyakarta Kantongi CHSE untuk Modal Tarik Tamu Pasca Libur Lebaran

Sementara itu, Wakil Kedua Bidang Usaha Data dan IT PHRI DKI Jakarta Priyanto menyampaikan, kenaikan jumlah pengunjung yang terjadi saat ini itu bukan disebabkan oleh sertifikasi CHSE.

Priyanto mengungkapkan, kenaikan tersebut terjadi sebagai dampak dari dilonggarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

"Kenaikan traffic saat ini, baik di mal, hotel, maupun restoran, bukan merupakan dampak langsung dari CHSE," sebut Priyanto.

"Kenaikan itu lebih dikarenakan memang PPKM-nya dibuka, yang kemudian mendorong traffic pengunjung," imbuhnya.

Kendati demikian, Priyatno tetap mendukung kebijakan sertifikasi CHSE yang bertujuan untuk menstandardisasi penerapan protokol kesehatan seluruh hotel dan restoran di Indonesia.

Dengan catatan, jangan sampai sertifikasi tersebut malah menambah beban industri pariwisata yang tengah dalam kondisi sulit.

"Jadi, yang terpenting itu jangan sampai terlalu membebani kami sebagai pelaku usaha (industri pariwisata). Apalagi dengan mewajibkan CHSE di saat sulit seperti ini," tegasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : PHRI Jakarta


TERBARU