DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Peristiwa | 27 September 2021, 13:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta resmi menjadwalkan Rapat Paripurna pembahasan interpelasi Formula E. Rapat paripurna diagendakan dimulai pada Selasa (28/9/2021) besok.
"28 (September) besok, (Rapat) Paripurna, jam 10," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan rencana interpelasi sudah melalui badan musyawarah. Lalu, berdasarkan Tatib DPRD DKI Jakarta, pengajuan interpelasi dari Fraksi PDI-Perjuangan dan PSi sudah memenuhi ketentuan, sehingga kemudian Rapat Paripurna sudah dijadwalkan dan disetujui.
"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di badan musyawarahkan, sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi, karena di Tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," kata Prasetyo.
Baca Juga: Lima Partai DPRD DKI Ramai-ramai Tolak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Soal Formula E
Berikut adalah jadwal rapat paripurna interpelasi yang diperoleh dari Plt. Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Augustinus.
1. Senin, 27 September 2021
- Penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi anggota DPRD DKI
- Kegiatan: rapat Badan Musyawarah
2. Selasa, 28 September 2021
- Anggota dewan pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas hak usul interpelasi
- Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB
3. Rabu, 29 September 2021
- Pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul terhadap interpelasi
- Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB
4. Rabu, 29 September 2021
- Menyusun jawaban atas pertanyaan PU fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi
- Kegiatan: rapat kerja DPRD DKI pukul 14.00 WIB
5. Senin, 4 Oktober 2021
- Jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta
- Persetujuan dalam rapat paripurna terhadap usul interpelasi
- Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB
6. Senin, 4 Oktober 2021
- Penyusunan keputusan DPRD mengenai hak interpelasi dari pimpinan DPRD kepada kepala daerah atau gubernur
- Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 13.00 WIB
7. Senin, 4 Oktober 2021
- Penjelasan kepala daerah atau gubernur terhadap hak interpelasi
- Pertanyaan anggota DPRD
- Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 13.30 WIB
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Jadwalkan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Besok
Sebelumnya, lima fraksi partai DPRD DKI Jakarta ramai-ramai menyatakan sikap tidak akan menghadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E. Lima fraksi partai tersebut ialah Golkar, PAN, Nasdem, Gerindra dan PKS.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV