> >

Sosok Azis Syamsuddin dari Buku yang Dia Tulis: Ahli Hukum, Nasionalisme dan Semangat Muda

Sosok | 27 September 2021, 10:31 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Menggunakan Rompi Tahanan KPK, Sabtu (25/9/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Buku berjudul Kaum Muda Menatap Masa Depan Indonesia,   terbit pada 2008, memaparkan peran anak muda Indonesia sejak abad 19.

"Saat bangsa ini mengenal momen Kebangkitan Nasional, kaum muda Indonesia telah menjadi bagian penting dalam merebut kemerdekaan RI. Para mahasiswa STOVIA, yang saat itu masih menginjak usia remaja, menjadi pionir bagi proses bangkitnya bangsa Indonesia untuk melakukan perlawanan secara sistematis terhadap imperialisme," demikian salah satu kutipan buku tersebut. 

Kemudian pada 2011, Azis menerbitkan buku berjudul Api Nasionalisme Kaum Muda : Peluang dan Tantangan Menumbuhkan Semangat Kebangsaan di Kalangan Muda.

"Kaum muda saat ini sebagai ujung tombak perbaikan harus tetap berpegang teguh pada nsionalisme ke-Indoensian. Kemandirian dan kemerdekaan dalam berpikir merupakan kuncinya dari nasionalisme di tengah percaturan global. Kaum muda di nanti peraan sejarahnya di era reformasi ini. sudikah Anda untuk bergabung dalam kafilah pemuda penggagas dan pelaku reformasi bagi negeri ini?".

Azis juga pernah berusaha maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012. Untuk memperkenalkan dirinya kepada khalayak, sebuah buku pun diluncurkan berjudul Jakarta Kota Kita.

"Beranjak dari pembentukan karakter masyarakat ini, pembangunan Kota Jakarta ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan dan keinginan kita semua, kita bersama. Jakarta menjadi kota harapan dan idaman. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, Jakarta pun akan menjadi pilot proyek untuk kota dunia,"tulis Azis.

Namun sejumlah buku yang dia tulis tersebut seolah tidak mencerminkan sikap dan pribadinya saat ini, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka. 

Baca Juga: Golkar Buka Suara Terkait Calon Pengganti Azis Syamsuddin


Azis menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,1 miliar. 

Suap itu ditengarai untuk mengurus penanganan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU