Kronologi Bayi Dicat Silver di Pamulang hingga Ibu Kandung Dibayar Rp20 Ribu untuk Beli Popok
Update | 26 September 2021, 15:27 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Viral bayi dicat silver di Pamulang, Tangerang Selatan, ternyata merupakan putra dari NK (21). Bayi itu dititipkan kepada temannya, sepasang suami istri berinisial E dan B.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry kepada Kompas.com mengisahkan kronologi bayi berusia 10 bulan itu dicat silver dan diajak minta-minta di jalan.
NK diketahui biasanya menitipkan MFA kepada tetangga, kendati demikan pada Jumat (24/9/2021), NK justru menitipkan MFA kepada E dan B.
"Nah anaknya (MFA) biasanya dititipkan ke tetangganya. Tapi pada hari itu, temannya dia (NK) yang bernama E dan B, itu dibawa yang mengecat silver. Dia (NK) enggak tahu," kata Muksin dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (26/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, kata Muksin, NK tidak mengetahui bahwa putranya akan dicat silver oleh E dan B saat dititipkan.
Namun, saat E dan B mengembalikan MFA, NK mendapati anaknya sudah dalam kondisi dicat silver.
Bahkan, sepasang suami istri itu juga memberikan uang sebesar Rp20.000 kepada NK. Uang tersebut diberikan kepada NK agar digunakan membeli popok MAF.
Saat diperiksa Satpol PP, NK juga mengaku bahwa MFA belum memiliki akta kelahiran. Alasannnya karena NK tidak melahirkan bayi itu di rumah sakit.
Baca Juga: Laporan PBB Ungkap Cara Keji Junta Militer Myanmar, Culik Bayi agar Warga Serahkan Diri
Kini, kata Muksin, MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel pada Sabtu (25/9/2021) malam. Setelah bayi tersebut viral di media sosial, pihaknya segera mencari bahan keterangan di beberapa titik.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com