> >

Penetapan Azis sebagai Tersangka Dinilai Bagian Strategi KPK Redam Isu Pemecatan Pegawai Korban TWK

Peristiwa | 26 September 2021, 05:05 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin Saiman saat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019). Boyamin mengapresiasi langkah KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. (Sumber: Boyamin via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Namun langkah tersebut dinilai tak terlepas dari cara KPK mengalihkan perhatian publik dari isu pemberhentian 56 pegawai korban tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi Sabtu (25/9/201).

Dia mengatakan, penangkapan dan penahanan Azis memiliki sisi positif, namun juga tampak sebagai pengalihan isu.

“Saya apresiasi, tapi juga ada sesuatu. Ini pengalihan isu berkaitan dengan rencana pemberhentian 56 pegawai KPK,” kata Boyamin Saiman.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Soal Nasib Pegawai Korban TWK: Apa Presiden Akan Diam Saja?

Menurutnya, dukungan masyarakat kepada para pegawai KPK korban TWK, setiap hari bertambah kuat.

Semakin banyak  warga masyarakat yang menolak keputusan KPK memberhentikan 56 pegawainya per 30 September 2021.

Maka, kata Boyamin, untuk mengalihkan perhatian dari rencana pemecatan pegawai itu, KPK merasa perlu membuat gebrakan.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR: Pegawai KPK Korban TWK Semestinya Diberi Kesempatan

“Karena nanti tanggal 30, pemecatan pegawai KPK 56 orang, maka harus ada prestasi hebat KPK untuk menutupi rencana penutupan,” katanya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU