Airlangga Hartarto Enggan Berkomentar soal Azis Syamsuddin yang Ditahan KPK
Politik | 25 September 2021, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memilih tak berkomentar lebih jauh terkait penahanan Azis Syamsuddin.
Menurut dia, hal-hal mengenai kasus Azis akan dijelaskan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir di kantor Fraksi Golkar Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu siang (25/9/2021).
Airlangga berujar, dia sebagai Ketua Umum Partai Golkar sudah menugaskan fraksi di DPR untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat Azis.
"Kami sudah menugaskan kepada saudara Adies sebagai Badan Hukum dan HAM (Bakumham)," kata Airlangga saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu pagi.
Kata Airlangga, Golkar sedang mengkaji secara dalam soal kasus dugaan suap yang menjerat anggotanya.
"Dan kami akan memberikan penjelasan. Silakan hadir di DPR jam 14.00," singkatnya.
"Nanti Pak Adies dan tim pada akhirnya akan menjelaskan," sambung Airlangga.
Baca Juga: Ditahan KPK karena Dugaan Suap, Berikut Harta Kekayaan Azis Syamsuddin yang Mencapai Rp100 Miliar
Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.
Keterangan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
“Saudara AZ, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2019-2024 (ditetapkan) sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Firli Bahuri.
Awalnya, Azis Syamsuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (24/9/2021). Namun hingga sore hari, Azis Syamsuddin tidak muncul dengan alasan masih menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan orang positif Covid-19.
Alasan tersebut tidak kemudian membuat KPK percaya. Dipimpin Direktur Penyidikan KPK, tim penyidik bergerak ke kediaman Azis Syamsuddin untuk mengonfirmasi kesehatan politisi partai Golkar tersebut.
Hasil dari tes swab yang dilakukan, Azis Syamsuddin dinyatakan non-reaktif Covid-19. Dengan hasil tersebut, KPK kemudian membawa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK untuk selanjutnya diperiksa terkait dugaan suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Baca Juga: KPK: Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel hingga 20 Hari ke Depan
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com