> >

PGRI Sebut Rekrutmen Guru PPPK Tak Pertimbangkan Rasa Keadilan, Ini 7 Usulan Mereka ke Pemerintah

Peristiwa | 25 September 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi guru honorer sedang mengajar muridnya. (Sumber: Dok. Ditjen GTK Kemdikbud via Kompas.com)

Keenam, dengan memperhatikan banyaknya guru honorer yang tidak mencapai passing grade kompetensi teknis, maka pemerintah harus meninjau kembali kebenaran perangkat tes.

Pengabdian guru honorer yang begitu panjang, sebut dia, jangan hanya dihapuskan begitu saja dengan hasil tes kompetensi teknis yang lebih menilai aspek kognitif semata.

"Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi di masa mendatang, setelah melalui proses pembinaan (capacity building)," tegas dia.

Terakhir, rekrutmen guru ASN di masa mendatang, harus melalui jalur CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Nadiem Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPPK untuk Guru Tahap I

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru honorer.

Menurut Nadiem, ada sebanyak 100.000 guru honorer akan diangkat menjadi guru PPPK. Hal itu dijetahui berdasarkan hasil seleksi tahap pertama yang berlangsung pada September 2021.

"Berdasarkan seleksi pertama, sekitar hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9).

"Nah, ini mohon tepuk tangannya untuk 100.000 guru honorer yang sudah lolos (PPPK)."

Nadiem menjelaskan, 100.000 guru honorer yang diangkat kali ini merupakan 30 persen dari total 326.476 formasi yang mendapatkan pelamar.

Adapun jumlah total formasi yang tersedia sebanyak 506.247 formasi. Nadiem yakin bahwa jumlah guru honorer yang diangkat menjadi guru PPPK akan bertambah pada tes seleksi berikutnya.

"Lebih banyak lagi yang akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga," ucap Nadiem Makarim.

Kendati belakangan, karena dianggap menuai banyak masalah, pengumuman PPPK tahap I ditunda. Awalnya, dijadwalkan kemarin, Jumat (24/9).

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU