> >

Dear Pemerintah, Ini Permintaan PGRI Soal Rekrutmen Guru PPPK

Sosial | 25 September 2021, 08:30 WIB
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah merevisi aturan rekrutmen guru PPPK. (Sumber: Istimewa)

Ditambah, PGRI juga meminta Kemendikbudristek meninjau ulang tingkat kesukaran soal ujian kompetensi teknis dalam seleksi PPPK yang dinilai terlalu menekankan pada aspek kognitif.

Menurut PGRI, seleksi harus didasarkan nilai akumulatif yang mencakup linearitas, masa kerja, portofolio, prestasi, nilai seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural, dan hasil wawancara. 

Di samping itu, PGRI meminta pemerintah meninjau kembali kesahihan perangkat tes. Lebih lanjut PGRI menekankan bahwa pengabdian guru honorer yang begitu panjang tidak boleh diabaikan dalam proses seleksi PPPK.

Baca Juga: Kasus Corona Melonjak Lagi, PGRI Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda

“Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada masa mendatang setelah melalui proses pembinaan,” demikian Prof Unifah Rosyidi.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TVAntara


TERBARU