> >

Pegiat Antikorupsi Kaget KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka

Hukum | 25 September 2021, 01:37 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Menggunakan Rompi Tahanan KPK, Sabtu (25/9/2021). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berani menjemput dan menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka merupakan sebuah kejutan.

Lantaran selama ini, Azis Syamsuddin yang disebut-sebut terlibat sejumlah kasus korupsi selalu lolos dari jerat hukum.

Demikian Pegiat Antikorupsi dan eks aktivis ICW Emerson Yuntho mengatakan dalam Program Sapa Malam Indonesia di KompasTV, Jumat (24/9/2021).

“Mungkin kekagetan ini, Azis Syamsuddin kan adalah salah satu anggota DPR yang juga memilih Pak Firli Bahuri atau kelima pimpinan KPK saat ini, kemudian juga tidak banyak pihak yang menyangka Pak Azis akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Emerson Yuntho.

Apalagi, kata Emerson Yuntho, Azis Syamsuddin yang selama ini kerap disebut-sebut dalam sejumlah kasus korupsi bisa lolos dalam jerat hukum.

Baca Juga: KPK: Azis Syamsuddin Beri Suap Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain Secara Bertahap

“Sebenarnya kalau jujur dilihat dari jejak rekamnya Pak Azis kalau bicara soal kait-mengaitkan kasus korupsi mungkin ada sekitar 5 dengan Tanjung Balai, suap yang melibatkan penyidik KPK, sebelum-sebelumnya banyak yang lolos ya,” ujar Emerson.

“Mungkin ada kasus proyek Kejaksaan di Ceger, ada simulator, skema fee untuk dana alokasi khusus yang di Lampung Tengah, belum lagi ada konsultasi terkait red notice-nya Djoko Tjandra dan terakhir baru yang penyuapan penyidik.”

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dikatakan Azis Syamsuddin telah memberikan suap secara bertahap sebanyak empat kali kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU