Wagub DKI Pastikan Pembebasan Lahan di Bantaran Kali Ciliwung Sudah Sesuai Aturan
Berita utama | 24 September 2021, 19:25 WIBBaca Juga: Diperiksa 5 Jam, Ini Pertanyaan Penyidik KPK ke Anies Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul
Saat ini, Yusmada menuturkan pembebasan lahan masih menunggu penyelesaian peta bidang untuk mengukur lahan yang dimiliki warga. Pengukuran tersebut dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Nantinya, lanjut Yusmada, peta bidang tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah dalam melakukan besaran pembiayaan atas pembebasan lahan kepada warga.
Dalam konteks pembebasan lahan baik itu bantaran sungai, waduk, dan embung menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara pemerintah pusat dalam hal ini melakukan pengerjaannya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV