Dengan Alasan Isoman, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK
Hukum | 24 September 2021, 17:08 WIBKendati demikian, nama Azis santer dikabarkan ikut terjerat dalam kasus tersebut.
KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung dalam penyidikan kasus itu.
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Azis Syamsuddin
Dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta), sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara