> >

Demokrat ke Yusril: Kenapa Hanya AD/ART Partai Kami yang digugat ke MA?

Politik | 24 September 2021, 11:53 WIB
Rachland Nashidik saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Ia menambahkan, sebagai advokat kawakan, Yusril seharusnya bisa menolak menjadi kuasa hukum Moeldoko tanpa berakibat pupusnya aksesnya pada keadilan. 

"Moeldoko bukan orang miskin. Duitnya mampu membeli jasa advokat lain. Tak bisa lain, klaim netralitas Yusril adalah tabir asap yang sia-sia menutupi pemihakannya pada KSP Moeldoko," kata dia. 

Baca Juga: Ini Materi yang Mau Diuji Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Partai Demokrat

Sebelumnya, Yusril menjelaskan, yang menjadi perhatian pihaknya dalam uji materi itu terkait kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai. 

"Bahwa ada kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai, kami tidak mencampuri urusan itu. Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat. Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU