> >

Mulai Hari Ini, Biaya Tes Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp45.000

Peristiwa | 24 September 2021, 06:43 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terapkan tarif baru pelayanan rapid tes antigen di stasiun sebesar Rp45.000 mulai hari ini, Jumat (24/9/2021). (Sumber: kai.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru pelayanan rapid tes antigen di stasiun yakni sebesar Rp45.000. Harga tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya, penumpang KAI yang akan melakukan tes antigen di stasiun akan dikenakan biaya sebesar Rp85.000. 

"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus pada keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Menurut Joni, penurunanan harga dilakukan untuk memberikan harga terjangkau bagi calon penumpang kereta api jarak jauh yang wajib membawa surat negatif tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Adapun syarat untuk bisa melakukan pemeriksaan tes antigen di stasiun, yaitu calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

"Sejak dibuka pada 21 Desember 2020 sampai dengan 21 September 2021, KAI telah melayani 1.043.582 peserta Rapid Test Antigen di stasiun," ujar Joni.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Perjalanan Darat ke Luar Kota Selama PPKM 20 September-4 Oktober 2021

Selain wajib membawa hasil tees Antigen, diketahui berdasarkan SE Kemenhub No 69/2021, penumpang juga wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Bahkan, penumpang KAI juga dapat menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sedangkan, pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU