MAKI Berharap Azis Syamsuddin Bertanggung Jawab dan Tidak Ada Drama Benjol Sebesar Bakpau
Hukum | 23 September 2021, 23:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dapat bertanggung jawab secara hukum jika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
MAKI tidak ingin terulang lagi “drama”, seperti saat mantan DPR RI Setya Novanto berurusan dengan KPK.
“Saya berharap Pak Azis akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Mohon tidak ada drama-drama lagi seperti zaman Setya Novanto,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam dialog di program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Kamis (23/9/2021).
Drama yang dimaksud Boyamin antara lain ketika Setya Novanto berupaya menghindari proses hukum di KPK.
Seperti diketahui, dalam proses hukum kasus korupsi KTP elektronik, beberapa kali KPK gagal memeriksa Novanto. Misalnya saat eks Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak dapat ditemui KPK di rumahnya.
Kemudian Novanto juga diketahui terlibat kecelakaan, dan dirawat di rumah sakit. Pengacara Novanto ketika itu sempat berkomentar bahwa benjol di kepala Novanto sebesar bakpau.
Baca Juga: Jika Tersangka, Azis Syamsuddin Tidak Akan Ajukan Praperadilan
Namun Boyamin menyatakan dirinya yakin Azis Syamsuddin bakal tetap menghormati proses hukum di KPK. Hal ini karena Azis Syamsuddin sendiri merupakan seorang advokat.
“Saya yakin karena Pak Azis seorang lawyer saya yakin akan lebih terhormat menghadapi semua ini,” tuturnya.
Menurutnya jika memang Azis Syamsuddin merasa proses hukumnya tidak tepat, maka Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu pun dapat mengajukan praperadilan apabila ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sementara Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa menyatakan Azis Syamsuddin tidak akan mengajukan praperadilan jika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantsan Korupsi. Azis tetap akan menjalani proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan KPK
“Pak Azis pernah menyampaikan tidak akan menggunakan mekanisme praperadilan,” kata Supriansa di forum yang sama.
Menurut Supriansa, pernyataan Azis itu didengarnya langsung saat keduanya bertemu sekitar sepekan lalu.
Supriansa kemudian mengulang kembali pernyataan Azis. "Saya akan mempertanggungjawabkannya sesuai mekanisme peradilan saja,” demikian kata Azis yang dikutip Supriansa.
Menurut Supriansa, Azis juga menyatakan kepada dirinya bahwa bakal memenuhi panggilan KPK kalau keterangannya dibutuhkan.
Baca Juga: Partai Golkar Siap Dampingi Apabila Azis Syamsuddin Telah Tersangka
Berdasarkan itu, dia yakin Aziz akan datang jika diperiksa baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Karena itu dia berharap, masyarakat tidak lebih dulu menghakimi Azis Syamsuddin.
“Kenapa saya yakin karena minggu lalu saya sempat bertemu beliau di kantor lalu beliau menyampaikan kepada saya kalau dipanggil lagi nanti apakah sebagai saksi atau tersangka, akan korperatif,” tegas Supriansa.
Supriansa menyatakan mengenal orang Azis sebagai orang baik. Azis, kata Supriansa, adalah orang yang konsisten ucapan dan perbuatannya. Karena itu, jika memang pada Jumat (24/9/2021) besok dipanggil KPK, Azis pasti hadir.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV