Pekan Ini, Polda Metro Jaya Tambah Jumlah Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Berita utama | 23 September 2021, 15:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Polda Metro Jaya menambah jumlah tersangka dalam kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang pada pekan ini.
Sebelum menetapkan tersangka baru, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
“Gelar perkara lagi Jumat atau Sabtu, kemungkinan ada tersangka baru,” kata Kombes Yusri Yunus.
Selain itu pada hari ini, Kombes Yusri mengungkapkan penyidik telah memeriksa 6 saksi untuk kasus kebakaran di lapas Kelas 1 Tangerang. Keenam saksi di antaranya adalah Kepala Lapas Tangerang, Kasubag Umum Lapas, Teknisi Listrik di Sel 2C Lapas Tangerang, dan 3 orang saksi ahli.
Baca Juga: Usai Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya Kembali Periksa 6 Warga Binaan
“Enam 6 orang Kepala lapas, Kasubag Umum Lapas, BAP barang bukti yang memasang listrik, saksi ahli 3 (orang),” ujarnya.
Untuk diketahui dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 49 tahanan pada Rabu (8/9/2021).
Ketiganya, RU, S dan Y ditetapkan sebagai tersangka seusai gelar perkara pada Senin (20/9/2021).
“Di dalam gelar perkara ditetapkan tiga tersangka," kata Kombes Yusri Yunus.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV