> >

Tak Setuju Pemilu Digelar April 2024, Pimpinan Komisi II Khawatir Terjadi Kekacauan

Politik | 23 September 2021, 12:55 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)

"Pemilu adalah sarana rakyat menggunakan kedaulatannya untuk membentuk kekuasaan negara secara damai. Karena itu, agenda pemilu harus dipahami sebagai super prioritas, termasuk Pilkada untuk memilih kepala/wakil kepala daerah," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sepakat dengan Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin bahwa Pemilu tetap akan diselenggarakan pada 24 April 2024.

Hal itu disampaikan Sekjen PKP saat bertemu Jokowi di Istana Bogor,  Rabu (22/9/2021).

"Hasil pertemuan pengurus PKP dengan Presiden di Istana Bogor pagi tadi antara lain memunculkan dua kesamaan pandang antara PKP dengan Presiden," ujar Said.

Said menyampaikan Presiden sepakat dengan PKP bahwa untuk menjadi Peserta Pemilu 2024, parpol non-parlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual atau cukup lulus verifikasi administrasi.

Baca Juga: Biaya Pemilu 2024 Rp86,2 Triliun, Didesak untuk Dihitung Ulang

Kedua, kata dia, Presiden sepakat dengan PKP agar Pemilu tetap diselenggarakan di bulan April 2024.

"Presiden akan memanggil Mendagri untuk membicarakan mengenai hal tersebut," ucapnya menjelaskan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU