> >

Pemprov DKI Kumpulkan Denda Pelanggaran Prokes Rp6,1 Miliar Selama Pandemi Covid-19

Peristiwa | 23 September 2021, 11:11 WIB
Petugas Satpol PP menempelkan stiker tanda penutupan sementara operasional selama PPKM Level 3 lanjutan yakni hingga 13 September 2021 di depan pintu masuk A/A Bar Jalan Gunawarman 79, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Sihol Hasugian)

Seperti diketahui, DKI Jakarta saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sampai 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Anies Bubarkan Posko Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Monas



 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU