Pemprov DKI Kumpulkan Denda Pelanggaran Prokes Rp6,1 Miliar Selama Pandemi Covid-19
Peristiwa | 23 September 2021, 11:11 WIBSeperti diketahui, DKI Jakarta saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sampai 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Anies Bubarkan Posko Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Monas
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV