Mulai Besok Tarif Rapid Tes Antigen di Stasiun KA Turun Jadi Rp 45.000
Update | 23 September 2021, 10:44 WIBPelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Hotel di Jakarta, tapi Wajib Tes Antigen
KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.
Joni menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang naik kereta api dan tiket akan dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100%
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV