> >

Bamsoet: Amendemen UUD 1945 Butuh Dukungan dari Seluruh Partai Politik

Politik | 23 September 2021, 10:41 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memberikan sosialisasi empat pilar secara virtual (Sumber: Istimewa)

Ia mengatakan, menindaklanjuti berbagai rekomendasi MPR RI periode lalu, pihaknya melalui Badan Pengkajian MPR sedang menyelesaikan rancangan PPHN beserta naskah akademiknya. 

Dari kajian Badan Pengkajian MPR RI yang disampaikan kepada Pimpinan MPR RI pada 18 Januari 2021, bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN adalah melalui Ketetapan MPR RI. 

"Amandemen terbatas hanya menambahkan satu ayat di pasal 3 UUD NRI 1945 terkait kewenangan MPR menetapkan PPHN dan pasal 23 tentang persetujuan RUU APBN oleh DPR yang harus merujuk garis-garis kebijakan PPHN," katanya. 

Baca Juga: Bahas Urgensi Amendemen UUD 1945, Fadli Zon Tawarkan Referendum

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU