Segera Urus, Pemprov DKI Buka Program Sertifikat Tanah Gratis Buat Warga Makasar Jaktim
Sosial | 23 September 2021, 02:00 WIBUntuk itu, Kemal meminta warga Kecamatan Makasar dapat mengurus sertifikat tanah secara pribadi tanpa bantuan pihak lain.
"Saya minta agar warga mengurusnya langsung tanpa melalui calo,” ujar Kemal.
Adapun pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL sudah pernah dilakukan oleh Kota Administrasi Jakarta Timur.
Baca Juga: Inovasi Layanan Red Carpet Pemohon Sertifikat Tanah, Hindari Kerumunan saat Pandemi
Pada Desember 2020, sebanyak 156 sertifikat tanah dibagikan kepada warga RW 01-RW 07 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar Jakarta Timur.
Sertifikat tersebut dibagikan dalam program PTSL yang digagas Presiden Jokowi melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV