PPKM Diperlonggar, Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini ke Masyarakat: Jangan Euforia Berlebihan
Update corona | 23 September 2021, 01:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memutuskan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021 mendatang dengan adanya sejumlah pelonggaran. Meski ada pelonggaran PPKM, masyarakat diminta untuk tidak euforia terhadap hal tersebut.
Hal ini seperti yang disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mengingatkan warga agar tak melakukan euforia berlebihan.
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) PP Muhammadiyah Budi Setiawandi mengatakan, pemerintah memberikan relaksasi di sejumlah sentra kegiatan masyarakat.
Namun yang ditemui di lapangan, masyarakat seolah merayakannya dan kerap abai protokol kesehatan.
"Inilah satu kenyataan bahwa sebagian masyarakat masih tidak sabar," ujar Budi dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Sebut Tindakan Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apapun
Menurutnya, di kota-kota yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai pendapatan daerah, masih banyak ditemui masyarakat yang abai protokol kesehatan.
Ia mencontohkan angka penularan Covid-19 di Yogyakarta. Beberapa hari terakhir memang mengalami penurunan, akan tetapi pada Selasa (21/9/2021), kembali meningkat.
"Saya baca di sebuah media mengatakan berhentinya tren menurun, ini kan satu warning yang luar biasa," kata dia.
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa ketika masyarakat abai terhadap prokes, besar kemungkinan angka terpapar Covid-19 kembali naik.
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Muktamar ke-48 Muhammadiyah Gunakan Model Blended
Oleh karena itu, Muhammadiyah mewanti-wanti semua pihak untuk tidak abai terhadap prokes yang selama ini berlaku.
Ia juga menyoroti akan pentingnya prokes di sekolah-sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Perlu pengawasan ketat agar tidak terjadi klaster penularan di sekolah.
Kluster sekolah tidak bisa diremehkan, karena ikut menyumbang angka kenaikan terpapar Covid-19.
Baca Juga: Pandangan Ketua Umum Muhammadiyah Soal Amandemen yang Layak Disimak
"Kepada masyarakat yang sudah vaksin, baik itu vaksin dosis satu dan dua harus tetap taat prokes. Termasuk kepada anak-anak yang sudah mulai melakukan PTM, supaya diedukasi tentang taat prokes, sebab pandemi Covid-19 belum selesai," tandasnya.
Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara