Kompolnas Minta Bareskrim dan Propam Selidiki Dugaan Napoleon Bonaparte Ancam dan Suap ke Sipir
Hukum | 22 September 2021, 16:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Propam Polri menyelidiki soal kemungkinan Irjen Napoleon melakukan ancaman dan suap kepada penjaga Rumah Tahanan (Sipir) Bareskrim Polri.
Dengan demikian, Polri bisa menerapkan pasal berlapis bagi Irjen Napoleon Bonaparte yang mengaku bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Demikian Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
“Kami berharap kepada penyidik dan Propam dalam melakukan pemeriksaan untuk menggali lebih dalam apakah ada unsur-unsur tekanan atau ancaman atau bahkan kemungkinan adanya suap dilakukan oleh NB (Napoleon Bonaparte),” ujar Poengky.
“Jika misalnya didapat hal demikian, maka pasal yang dikenakan pada NB bisa berlapis.”
Baca Juga: Ternyata, Sel Kamar Tahanan Napoleon Bonaparte Tidak Dikunci Selama Ini
Poengky mengatakan, secara psikologis sikap patuh petugas jaga Rutan Bareskrim merupakan hal yang wajar. Faktanya, kata Poengky, hingga detik ini Napoleon Bonaparte masih menjadi jenderal aktif bintang dua di institusi Polri.
“Memang benar bahwa secara psikologis petugas jaga tahanan itu mengalami rasa inferioritas (rendah diri) terhadap surat saudara NB karena pangkat mereka ini kan kecil-kecil sebagai bintara,” kata Poengky.
“Sementara saudara NB (Napoleon Bonaparte) adalah perwira tinggi polri dan masih aktif di bintang 2. Sehingga mereka menjaga tahanan itu tidak berani, melakukan apa yang mereka diperintahkan oleh NB.”
Seperti disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Napoleon Bonaparte tidak sendiri melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Ada peran Ketua RT Rutan Bareskrim, yang diminta Napoleon Bonaparte menukar gembok kamar M Kece dengan gembok tahanan lainnya.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Diisolasi Terkunci Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Sementara, kamar sel Napoleon Bonaparte selama ini ternyata tidak dikunci atau digembok seperti halnya tahanan lain. Kelonggaran ini, disebut Brigjen Andi yang membuat Napoleon Bonaparte bisa melakukan sosialisasi dengan tahanan-tahanan lain di Rutan Bareskrim.
Selain meminta Ketua RT untuk menukar gembok sel M Kece. Diinformasikan Brigjen Andi bahwa ada 3 tahanan yang turut membantu Napoleon melakukan penganiayaan terhadap M Kece.
Satu di antara tahanan tersebut adalah Mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi.
“Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Iya betul, inisialnya M (Maman Suryadi),” kata Andi Rian Djajadi.
Sementara dua orang lainnya yang ikut membantu Irjen Napoleon, adalah narapidana kasus pertanahan.
“Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV