Kompolnas Minta Bareskrim dan Propam Selidiki Dugaan Napoleon Bonaparte Ancam dan Suap ke Sipir
Hukum | 22 September 2021, 16:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Propam Polri menyelidiki soal kemungkinan Irjen Napoleon melakukan ancaman dan suap kepada penjaga Rumah Tahanan (Sipir) Bareskrim Polri.
Dengan demikian, Polri bisa menerapkan pasal berlapis bagi Irjen Napoleon Bonaparte yang mengaku bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Demikian Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
“Kami berharap kepada penyidik dan Propam dalam melakukan pemeriksaan untuk menggali lebih dalam apakah ada unsur-unsur tekanan atau ancaman atau bahkan kemungkinan adanya suap dilakukan oleh NB (Napoleon Bonaparte),” ujar Poengky.
“Jika misalnya didapat hal demikian, maka pasal yang dikenakan pada NB bisa berlapis.”
Baca Juga: Ternyata, Sel Kamar Tahanan Napoleon Bonaparte Tidak Dikunci Selama Ini
Poengky mengatakan, secara psikologis sikap patuh petugas jaga Rutan Bareskrim merupakan hal yang wajar. Faktanya, kata Poengky, hingga detik ini Napoleon Bonaparte masih menjadi jenderal aktif bintang dua di institusi Polri.
“Memang benar bahwa secara psikologis petugas jaga tahanan itu mengalami rasa inferioritas (rendah diri) terhadap surat saudara NB karena pangkat mereka ini kan kecil-kecil sebagai bintara,” kata Poengky.
“Sementara saudara NB (Napoleon Bonaparte) adalah perwira tinggi polri dan masih aktif di bintang 2. Sehingga mereka menjaga tahanan itu tidak berani, melakukan apa yang mereka diperintahkan oleh NB.”
Seperti disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Napoleon Bonaparte tidak sendiri melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV