Jokowi Bagikan 124 Ribu Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi Kepada Masyarakat
Peristiwa | 22 September 2021, 15:19 WIB"Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai juga ada aparat penegak hukum jadi backing mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," kata Jokowi menegaskan.
Pada kesempatan itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini menuturkan pemerintah tidak ingin hanya menyerahkan sertifikat tanah saja.
Dia kemudian meminta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, serta pelatihan.
"Agar tanah yang ada lebih produktif, memberikan hasil membantu kehidupan bapak dan ibu sekalian," tandasnya.
Presiden kemudian berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik.
"Jaga baik-baik, jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga," pungkasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi akan Pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Ini Isu yang Dibawa Indonesia
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV