Selain Pidana, Luhut Gugat Perdata Haris Azhar-Fatia Rp100 Miliar
Hukum | 22 September 2021, 11:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tidak hanya gugat pidana, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengajukan gugatan perdata kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pernyataan tersebut disampaikan pengacara Luhut, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
"Dalam gugatan perdata ini, beliau sampaikan kepada saya, kita akan menuntut, baik kepada Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baik (Luhut) itu Rp 100 miliar," kata Juniver.
Lebih lanjut Juniver menuturkan jika gugatan tersebut dikabulkan, maka uang yang diterima Luhut akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua," ujar Juniver.
"Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," ucapnya.
Seperti diketahui, Luhut telah resmi melaporkan Haris dan Fatia terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga berita bohong.
Baca Juga: Luhut Polisikan Haris Azhar-Fatia: Saya Ingatkan Tak Ada Kebebasan Absolut
Luhut sendiri hadir langsung di Polda Metro Jaya dalam membuat laporan kepada kedua akivis tersebut, pada Rabu (22/9/2021) pagi.
Adapun laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV