Selain Pidana, Luhut Gugat Perdata Haris Azhar-Fatia Rp100 Miliar
Hukum | 22 September 2021, 11:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tidak hanya gugat pidana, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengajukan gugatan perdata kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pernyataan tersebut disampaikan pengacara Luhut, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
"Dalam gugatan perdata ini, beliau sampaikan kepada saya, kita akan menuntut, baik kepada Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baik (Luhut) itu Rp 100 miliar," kata Juniver.
Lebih lanjut Juniver menuturkan jika gugatan tersebut dikabulkan, maka uang yang diterima Luhut akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua," ujar Juniver.
"Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," ucapnya.
Seperti diketahui, Luhut telah resmi melaporkan Haris dan Fatia terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga berita bohong.
Baca Juga: Luhut Polisikan Haris Azhar-Fatia: Saya Ingatkan Tak Ada Kebebasan Absolut
Luhut sendiri hadir langsung di Polda Metro Jaya dalam membuat laporan kepada kedua akivis tersebut, pada Rabu (22/9/2021) pagi.
Adapun laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Menko Marves ini mengungkapkan keputusannya untuk menempuh jalur hukum ini untuk membuktikan apa yang disampaikan terlapor tidak benar, sekaligus menjaga nama baiknya dan keluarganya.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik ke anak cucu saya,dan saya kira sudah keterlaluan karena saya sudah minta dua kali untuk minta maaf, enggak mau minta maaf ya saya ambil jalur hukum," ucapnya.
Sebagai informasi, laporan tersebut buntut dari unggahan kanal Youtube milik Haris dengan konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Luhut merasa dalam video itu, dirinya dituding bermain tambang di Intan Jaya Papua.
Terkait hal tersebut, Luhut pun telah membantah dan mengirim somasi kepada Haris dan Fatia. Namun somasi tersebut tak kunjung digubris sehingga Luhut memutuskan untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
Baca Juga: Resmi Laporkan Haris Azhar-Fatia ke Polda, Luhut: Saya Harus Pertahankan Nama Baik ke Anak Cucu
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV