Luhut Polisikan Haris Azhar-Fatia: Saya Ingatkan Tak Ada Kebebasan Absolut
Hukum | 22 September 2021, 11:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak ada yang namanya kebebasan absolut.
Pernyataan ini disampaikan Luhut setelah melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Fatia Maulidianti dari KontraS ke Polda Metro Jaya.
"Saya ingin ingatkan kepada publik tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggungjawab," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Sebab itu, dia merasa memiliki hak untuk membela diri atas tudingan terhadapnya yang disebut bermain bisnis tambang di Papua.
Terlebih, menurut penjelasannya, Haris Azhar dan Fatia tidak memiliki bukti-bukti atas tudingan yang diarahkan kepada dirinya.
"Saya punya hak untuk bela hak asasi saya. Saya tidak melakukan itu tidak ada. Saya sudah minta bukti- tidak ada. Dia bilang research tidak ada," ujarnya.
"Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," kata dia menegaskan.
Di sisi lain, Luhut menyebut alasan melaporkan Haris dan Fatia ke pihak berwajib demi mempertahankan nama baiknya dan keluarga besarnya.
Baca Juga: Resmi Laporkan Haris Azhar-Fatia ke Polda, Luhut: Saya Harus Pertahankan Nama Baik ke Anak Cucu
Selain itu, dia menuturkan bahwa keuda aktivis tersebut juga tidak menggubris somasi yang dilayangkan pihaknya.
"Ya sudah dua kali (somasi), dia enggak mau, ya saya kan harus mempertahankan nama baik ke anak cucu saya," ujarnya.
Tak hanya itu, Luhut mengaku telah meminta keduanya menyampaikan permintaan maaf atas tudingannya tersebut, namun tidak pernah ada respons.
Diketahui, Laporan Luhut terkait atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, Luhut telah melayangkan somasi kepada Fatia dan Haris, setelah di Kanal Youtube Haris, Fatia menuding PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Untuk diketahui, Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Terkait hal tersebut, Luhut pun membantah tuduhan tersebut dan telah mengirim somasi kepada Haris dan Fatia.
Baca Juga: Luhut Lapor Polda, Pengacara Koordinator Kontras: sejak Awal Memang Ingin Mengkriminalisasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV