> >

PPKM Diperpanjang, Bantuan Sosial Tunai Covid-19 Dihentikan

Sosial | 21 September 2021, 23:55 WIB
Ilustrasi. Sejumlah ibu-ibu tengah mengantri untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah. (Sumber: Kontan/Baihaqi)

Luhut menjelaskan, pemerintah menerapkan kembali perpanjangan PPKM level untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Presiden Jokowi dalam Ratas tadi pagi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar Luhut.

Luhut juga menyebut, pemerintah masih bersikap waspada merespons potensi penyebaran varian baru Covid-19, yaitu MU dan Lambda, dari luar negeri. “Salah satu risiko berasal dari luar negeri terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga,” jelas Luhut.

“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga: Ada Bansos Tambahan untuk 5,9 Juta KPM, Mensos: Bakal Cair Akhir September dan Awal Oktober

Meski begitu, Luhut mengakui kondisi pandemi Covid-19 terus mengalami perbaikan sesuai estimasi tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI).

“Setiap 1 kasus Covid-19 secara rata-rata menularkan ke 0,98 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini juga dapat diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali,” kata Luhut.

Selain itu, ia menyoroti kasus konfirmasi Covid-19 hari ini yang berada di bawah 2.000.

“Kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu. Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98,0% dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu,” papar Luhut.

Terakhir, ia mengajak jajaran pemerintah dan masyarakat untuk tetap bekerja sama dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mengenakan masker, dan menghindari kerumunan.

“Saya tentunya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Akan Salurkan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU