> >

Besok Dipidanakan Luhut, Koordinator Kontras: Kami akan Tunggu

Peristiwa | 21 September 2021, 22:55 WIB
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana melaporkan advokat yang juga aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) besok.

Menanggapi hal itu, Fatia menyatakan menunggu langkah tersebut.

“Kami akan tunggu,” kata Fatia yang dihubungi Kompas.TV, Selasa (21/9/2021).

Sikap Fatia terkait persoalan dengan Luhut tidak berubah.

Terkait dengan apa yang dipersoalkan Luhut dan tim pengacaranya, Fatia menyatakan tetap pada penjelasan yang telah disampaikan saat menanggapi somasi dari Luhut.

Baca Juga: Rabu  Besok, Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya

“Kami juga akan tetap pada penjelasan kami di jawaban-jawaban somasi yang sudah diberikan oleh pihak LBP,” kata Fatia.

Seperti diketahui sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melalui tim pengacaranya telah menyampaikan dua kali somasi kepada Haris dan Fatia. Somasi tersebut dilayangkan karena Luhut keberatan dengan tayangan di kanal Youtube Haris saat berdialog dengan Fatia.

Menurut tim pengacara Luhut, penyebutan Luhut ikut bemain tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, merupakan pencemaran nama baik.

Karena itu dalam somasinya, Luhut meminta Haris dan Fatia meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama. Permintaan maaf dan janji tersebut harus ditayangkan di kanal Youtube Haris.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU