> >

Besok Dipidanakan Luhut, Koordinator Kontras: Kami akan Tunggu

Peristiwa | 21 September 2021, 22:55 WIB
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Pengacara Luhut Siap Pidanakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Pada intinya, Fatia melalui tim Kontras menyatakan apa yang dilakukannya merupakan tugas kelembagaan sebagai koordinator Kontras.

Pasalnya Kontras memiliki tanggung jawab dan tugas terkait advokasi publik. Salah satunya dengan melakukan riset.

Pengacara Kontras Julius Ibrani menegaskan, riset yang dilakukan Kontras merupakan bentuk pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Haris Azhar: Saya Kaget Ada Pejabat Somasi Warganya - ROSI

Julius menekankan riset yang dilakukan Kontras terkait keikutsertaan pejabat dalam bisnis tambang di Papua tidak disampaikan kepada personal, melainkan untuk menginformasikan adanya pejabat publik yang bisa menyebabkan konflik kepentingan.

“Kedua, riset itu disampaikan bukan kepada personal, tetapi adanya pejabat publik sehingga berpotensi melahirkan konflik kepentingan karena ada kekuasaan di tangannya,” kata Julius, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU