> >

Ketua DPRD DKI Mengaku Sedikitnya Ada Enam Pertanyaan KPK Terkait Penganggaran Lahan Munjul

Hukum | 21 September 2021, 14:21 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

"Oh enggak semua dirapatin semua pakai mekanisme," ujarnya. 

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Lahan Munjul

Selain Prasetio, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Hingga kini, Anies belum keluar dari gedung KPK. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan seseorang sebagai saksi termasuk Anies dan Prasetyo dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC (Yoory Corneles) dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," ucap melalui keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Lima tersangka itu ialah mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan sebuah korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp152,5 miliar.

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU