> >

Ribuan Orang Positif Covid Jalan-Jalan?

Aiman | 21 September 2021, 06:10 WIB
Situasi arus lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengalami kemacetan jelang libur Hari Lahir Pancasila, Senin (31/5/2021) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Ada data yang mengejutkan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bahwa ada 3.830 orang yang masih berkeliaran di saat mereka dinyatakan Positif Covid-19. Beruntung, semuanya terhalau masuk ke tempat umum, seperti bandara dan pusat perbelanjaan, lewat aplikasi PeduliLindungi. Tapi seberapa besar pergerakan mereka, dan ada sejumlah pertanyaan lainnya?

Di antaranya adalah pertanyaannya benarkah sebanyak itu, atau faktanya bisa jauh lebih banyak dari angka itu?

Inilah pentingnya jurnalisme untuk mengecek kebenaran, tidak serta-merta mendapatkan data lalu memberikannya mentah-mentah. Konsekuensi dari data ini, bukan main-main.

Jika saja nilai reproduksi harian Covid-19 adalah rata-rata 1. Artinya 1 orang positif Covid akan menularkan sekitar 1 orang lainnya. Ada 3.830 orang, artinya bisa terjadi penularan harian sebesar angka tersebut.

Itu dalam kondisi normal, jika dalam kondisi berkeliling maka bisa jadi angka reproduksi akan meningkat satu waktu jika tak ada intervensi negara soal ini.

Dua Celah Penting

Pertama akan kita verifikasi dahulu, benarkah angka 3.830 itu? Saya mendatangi dua pejabat yang paling bertanggung jawab atas aplikasi PeduliLindungi, pertama adalah Dirjen Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, lalu ada juga Kepala Kantor Transformasi Digital Kementerian Kesehatan Setiaji.

Saya menanyakan apakah benar angka 3.830 orang berkeliaran saat positif Covid-19? 

Sammy, panggilan akrab Semuel, menyatakan betul.

"Itulah yang terekam dari data PeduliLindungi, orang-orang yang masih terdata positif Covid-19 melakukan check-in di tempat umum, semisal di bandara ataupun mal," ungkap Sammy.

Lalu saya menanyakan ada sejumlah kemungkinan. Apakah data ini valid? Jawabannya adalah iya, karena berbasis pelaporan data yang bebas intervensi.

Tapi setidaknya ada dua celah di sini!

Pertama, saya pun menanyakan, bagaimana jika ada penyintas Covid-19 yang pada hasil laboratorium terakhir dinyatakan positif, lalu katakanlah setelah 15 hari ia tidak kembali melakukan tes, dan cukup dinyatakan sembuh oleh Puskesmas, apakah 3.830 orang ini, termasuk kategori yang saya sebutkan tadi?

Pihak Kementerian Kesehatan mengakui pada awalnya memang ada celah seperti ini, sehingga pasien positif Covid harus melakukan tes di lab agar status di PeduliLindungi kembali hijau alias tidak terdeteksi masih terinfeksi Covid-19. Meski belakangan tes setelah sembuh tidak lagi diwajibkan oleh Pemerintah.

Bagi pasien dengan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala, cukup isolasi mandiri selama 10 hari lalu ditambah 3 hari tanpa ada gejala, maka sudah dinyatakan sembuh tidak perlu tes kembali.

Ini sesuai dengan kriteria pasien sembuh Covid-19 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan yang telah memberikan petunjuk bahwa isolasi mandiri bisa berakhir setelah 10 hari. 

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021. Yaitu tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro juga pernah menjelaskan mengenai berapa lama seseorang menjalani isolasi mandiri. 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU