> >

Cegah Varian Baru Covid-19, Pemerintah Batasi dan Perketat Pintu Masuk Perjalanan Internasional

Sosial | 20 September 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi: Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant.)

"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator PPKM level di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali sampai 4 Oktober 2021. Ada beragam penyesuaian aturan selama PPKM Jawa-Bali.

“Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali,” ungkap Luhut pada konferensi pers daring, Senin (20/9/2021).

Menko Maritim dan Investasi itu mengatakan, saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota berstatus PPKM level 4 di Jawa-Bali.

“Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali,” lanjut Luhut.

Kendati demikian, pemerintah masih bersikap waspada merespons potensi penyebaran varian baru Covid-19, yaitu Mu dan Lambda, dari luar negeri.

“Salah satu risiko berasal dari luar negeri terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga,” jelas Luhut.

Baca Juga: Antisipasi Varian Covid-19 Mu dan Lambda, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 4 Oktober

“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU