Wagub DKI Yakin Gubernur Anies Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Munjul
Hukum | 20 September 2021, 19:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin Gubernur Anies Baswedan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
"Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait kasus tanah (Munjul) ya yang sedang berproses di KPK," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Diketahui, KPK memanggil Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus tersebut, besok atau Selasa (21/9/2021).
"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Munjul
Anies akan diperiksa di gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang," ujar Ali.
Selain Anies, KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Riza meyakini bahwa Anies dan Prasetyo akan patuh dan taat pada hukum yang berlaku.
"Yang pasti kami pimpinan eksekutif maupun legislatif akan patuh dan taat pada ketentuan aturan hukum yang berlaku. Kami warga negara yang patuh dan taat pada hukum dan akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai dengan fakta data yang ada," kata Riza.
Baca Juga: Selain Anies, Ketua DPRD DKi Prasetyo Edi Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Tanah Munjul
Namun, Riza belum mengetahui apakah Anies akan memenuhi panggilan KPK atau tidak untuk esok hari. Riza juga belum mengetahui siapa pendamping hukum Anies.
"Saya belum tau, nanti saya cek lagi informasinya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menolak memberi tanggapan terkait pemanggilan Anies oleh KPK.
"Enggak ada tanggapan," kata Yayan melalui pesan singkat.
Baca Juga: Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Kepala BPKD DKI Edi Sumantri
Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV