Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal dan Sejumlah Pelonggaran Lain
Update corona | 20 September 2021, 18:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengumumkan PPKM level di Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober 2021. Ada sejumlah pelonggaran aturan, seperti anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan.
“Perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya,” ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers daring, Senin (20/9/2021).
Luhut mengatakan, pemerintah menerapkan pelonggaran aturan PPKM level di Jawa-Bali sesuai perbaikan situasi pandemi Covid-19.
“Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan,” kata Luhut.
Baca Juga: Antisipasi Varian Covid-19 Mu dan Lambda, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 4 Oktober
Berikut penyesuaian aturan PPKM level di Jawa-Bali pada 21 September-4 Oktober 2021:
- Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya.
- Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2 dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Warga dengan Kategori Kuning dan Hijau dapat memasuki area bioskop.
- Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota/kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 pertandingan per minggu.
- Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50%.
- Perkantoran nonesensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan pembatasan perjalanan internasional ke Indonesia, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun WNA.
“Khusus untuk pintu masuk Udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado, untuk Laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang dan untuk Jalur Darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain,” urai Luhut.
Luhut membeberkan, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan sesuai estimasi tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: Anies Sebut Dunia Tercengang Lihat Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
“Setiap 1 kasus Covid-19 secara rata-rata menularkan ke 0,98 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini juga dapat diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali.” papar Luhut.
Selain itu, Luhut menyoroti kasus konfirmasi Covid-19 hari ini yang berada di bawah 2.000.
“Kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu. Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98,0% dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu,” beber Luhut.
Meski begitu, pemerintah tetap menerapkan perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali untuk mencegah lonjakan kasus serta penularan varian Mu dan mutasi baru Covid-19.
“Presiden Jokowi dalam ratas tadi pagi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar Luhut.
“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” imbuhnya.
Perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali ini diterapkan saat sejumlah negara tetangga, seperti Australia, Malaysia, dan Singapura.
Baca Juga: Belum Sepekan Level PPKM Diturunkan, Pantai Sanur Ramai Dipadati Wisatawan
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV