Kawasan Puncak Resmi Terapkan Ganjil-Genap Tiap Akhir Pekan
Peristiwa | 20 September 2021, 12:44 WIBBaca Juga: Kena Ganjil Genap Simpang Gadog, Polisi Putar Balik 7.000 Kendaraan
"Sejak pemberlakuan ganjil genap, Polres Cianjur dapat menekan mobiliitas kendaraan menuju Puncak dari Cianjur hingga 50 persen saat akhir pekan," kata Doni.
"Sementara Polres Bogor dapat menekan hingga 25 persen kendaraan dari Jabodetabek."
Baca Juga: Ada Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Ancol Sediakan Dua Kantong Parkir dan Bus Gratis
Adapun aturan ganjil-genap yang berlaku di 14 titik di lima wilayah Kota dan/atau Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur, kini menunggu regulasi kebijakan dari pemerintah pusat.
Jika sudah ada regulasi, petugas lapangan juga bisa menerapkan sanksi bagi pelanggar aturan seperti yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta saat ini. Jadi, kemacetan bisa teratasi lebih optimal.
Baca Juga: Urai Kemacetan, Polrestabes Bandung Gelar Penyekatan Ganjil Genap di Jalur Wisata
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com