> >

Kawasan Puncak Resmi Terapkan Ganjil-Genap Tiap Akhir Pekan

Peristiwa | 20 September 2021, 12:44 WIB
Kebijakan Ganjil Genap kembali dilakukan Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor. Penyekatan dilakukan di 5 titik checkpoint, selain di Simpang Baranangsiang, adapun Simpang Empang, Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah dan jalan Pajajaran yang menjadi pos pemeriksaan. Penyekatan dilakukan selama akhir pekan yaitu hari sabtu dan minggu. Selama penyekatan lebih dari 3000 kendaraan diputar balik. Bogor, 20/06/2021. (Sumber: Yohan Bagja / Kompas TV)

BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Cianjur setuju menerapkan kebijakan ganjil-genap secara permanen di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Hari Ketiga Ganjil Genap di Ancol, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Adapun langkah yang dimaksudkan mengurangi potensi kemacetan lalulintas itu akan diberlakukan secara permanen setiap akhir pekan.

Alasannya padatnya arus kendaraan dan efektifnya penerapan aturan ganjil genap.

Dengan aturan itu diharapkan mobilitas warga yang menuju kawasan Puncak dapat ditekan.

Baca Juga: [TOP3NEWS] Pimpinan MIT Poso Tewas, Ganjil Genap Kawasan Wisata, Menkes Pandemi jadi Endemi

"Kami sepakat aturan ganjil genap permanen. Namun, ini penanganan jangka pendek, kita perlu penanganan jangka panjang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin pada Minggu (19/9/2021).

Adapun salah satu dari penanganan jangka panjangnya, kata Ade Yasin, perlu dilakukan pembangunan jalur Puncak II atau poros timur tengah.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyampaikan pembatasan mobilitas masyarakat melalui aturan ganjil genap nomor polisi di jalur Puncak amat efektif.

Kebijakan tersebut, kata dia, sudah diterpkan selama tiga pekan. Hasilnya, tidak ada kemacetan parah yang terjadi seperti sebelum-sebelumnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU