Irjen Napoleon Tulis Surat Terbuka Soal Penganiayaan Muhammad Kece, Siap Tanggung Jawab
Hukum | 19 September 2021, 20:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Napoleon Bonaparte menulis surat terbuka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang menyeret namanya sebagai salah satu terduga pelaku.
Melalui surat tersebut, Napoleon ingin meluruskan terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).
Mengawali suratnya, Napoleon mengatakan dirinya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku," tulisnya.
"Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," lanjutnya.
Tak hanya itu, Napoleon juga menilai perbuatan Kace (Muhammad Kece) dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dia pun sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh pihak-pihak tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Benarkan Napoleon Bonaparte Jadi Terlapor Penganiayaan terhadap Muhammad Kece
Pada poin terakhir di surat terbuka yang ditulisnya itu, Irjen Napoleon menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya.
"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun resikonya," ujar Napoleon.
Kompas.TV sudah mengkonfirmasi soal kebenaran surat terbuka tersebut ke salah satu pengacara Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka.
" Ya, benar adanya (surat terbuka tersebut)," kata Gunawan melalui pesan singkat kepada KompasTV, Minggu (19/9/2021) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima Laporan tersebut yang terdaftar dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim Polri yang dibuat pada tanggal 26 Agustus 2021 dengan pelapor atas nama Muhammad Kosman atau Muhammad Kece.
Dalam laporan tersebut, Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Dugaan sementara penganiayaan itu dilakukan oleh Irjen Napoleon.
Diketahui, Mohammad Kece adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.
Sementara Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Selain Irjen Napoleon, Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain di Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV