> >

Jangan Lupa, Cek Diskon Tarif Listrik PLN Melalui Dua Cara Mudah Berikut Ini

Sosial | 18 September 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi tarif listrik PLN. (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada September 2021 ini, pemerintah masih melanjutkan bantuan stimulus berupa diskon tarif listrik bagi pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), baik pascabayar ataupun prabayar.

Bagi pelanggan pascabayar, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan listriknya.

Sedangkan, untuk pelanggan prabayar, potongan tarif listrik dari pemerintah dapat dinikmati saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan WhatsApp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," terang Bob lewat keterangan resminya, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: Pengusaha Warteg Temui Jokowi, Minta Subsidi Listrik hingga Penundaan Cicilan Kredit Ke Bank

Adapun, pelanggan yang merasa berhak menerima bantuan stimulus tersebut dapat mengecek diskon tarif listrik yang didapatkannya melalui dua cara mudah:

Pertama, lewat aplikasi PLN Mobile dan yang kedua melalui website atau laman resmi PLN. Lebih jelasnya, berikut langkah-langkah untuk mengecek diskon tarif listrik dengan dua cara itu.

1. Aplikasi PLN Mobile

  • Buka Aplikasi PLN Mobile
  • Pilih Menu, Info Stimulus
  • Masukan nomor ID Pelanggan PLN atau Nomor Meter, selanjutnya klik kirim

2. Website PLN

  • Buka website https://portal.pln.co.id
  • Klik 'Diskon Stimulus Covid-19'
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha yang tertera, lalu klik 'Cari'
  • Setelah itu, masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP, dan kode captcha yang tertera, terakhir klik 'Simpan'

Baca Juga: Cepat dan Akurat, Ini Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon tarif listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/PLN


TERBARU