Beredar Surat Edaran Penerima Pesantren, Kemenag: Hoaks, Abaikan Saja
Agama | 17 September 2021, 23:25 WIBWaryono mengatakan, substansi informasi dalam surat tersebut tidak benar. Tak cuma itu, ia menilai teknis administratif surat tersebut juga tidak sesuai standar.
Baca Juga: Tanggapi Video Viral Santri Tutup Telinga karena Musik, Yenny Wahid: Jangan Gampang Beri Cap Radikal
Ini terlihat dari bahasa penulisan surat yang membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya.
"Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja atau silakan konfirmasi ke Kankemenag kabupaten/kota terdekat," kata Waryono.
Waryono mengakui, pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.
Akan tetapi, Waryono menambahkan, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021.
Untuk mendapatkan informasi lebih jauh, Waryono menganjurkan masyarakat untuk mencari informasi seputar bantuan pesantren di aplikasi layanan bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Pondok Pesantren Aceh, Jokowi: Kita Ingin Lindungi Santri dari Covid-19
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara