> >

Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Dapat Penganiayaan di Rutan Bareskrim, Ini Kata Polisi

Hukum | 17 September 2021, 21:33 WIB
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)

"Nanti kami teliti lagi kenapa sampai terjadi, yang jelas sudah terjadi penganiayaan, sudah proses penyidikan, tinggal tunggu saja tersangkanya," ujar Rusdi.

Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8/2021) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Polri Pastikan Kasus Youtuber Muhammad Kece Tak Akan Berujung Damai

Setelah ditangkap Muhammad Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8/2021).

Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai sekarang.

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU