Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Dapat Penganiayaan di Rutan Bareskrim, Ini Kata Polisi
Hukum | 17 September 2021, 21:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece mendapat penganiayaan dari sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Ia pun melaporkan tindakan penganiayaan YouTuber tersebut ke Bareskrim.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri.
Pihak pelapor atas nama Muhammad Kosman dan laporan diterima pada 26 Agustus 2021 dengan LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.
Baca Juga: Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, Menag: Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum
"Pelapor atas nama Muhammad Kosman, mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim," ujar Rusdi di Bareskrim Polri, Jumat (17/9/2021). Dikutip dari Antara.
Rusdi menambahkan, penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan Muhammad Kece dengan memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan.
Bahkan, laporan penganiayaan tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Selain memeriksa saksi dan barang bukti, penyidik juga memeriksa petugas jaga untuk mendalami mengapa peristiwa penganiayaan bisa terjadi.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Tantang Polri untuk Gunakan Restorative Justice dalam Kasus Muhammad Kece
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV