KPK Periksa 2 Saksi Kasus Suap RAPBD Jambi, Salah Satunya Eks Anggota DPRD 2014-2019
Hukum | 17 September 2021, 15:34 WIBKemudian, KPK menetapkan eks Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, serta dua Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi sebagai tersangka.
Tersangka lainnya yakni pihak swasta bernama Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Fraksi Restorasi Nurani bernama Cekman, Fraksi PKB bernama Tadjudin Hasan dan Fraksi PPP bernama Parlagutan Nasution.
Baca juga: KPK Sita Rp 4,7 M Terkait Suap RAPBD Jambi
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV