> >

KPK Periksa 2 Saksi Kasus Suap RAPBD Jambi, Salah Satunya Eks Anggota DPRD 2014-2019

Hukum | 17 September 2021, 15:34 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Kemudian, KPK menetapkan eks Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, serta dua Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi sebagai tersangka.

Tersangka lainnya yakni pihak swasta bernama Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Fraksi Restorasi Nurani bernama Cekman, Fraksi PKB bernama Tadjudin Hasan dan Fraksi PPP bernama Parlagutan Nasution.

Baca juga: KPK Sita Rp 4,7 M Terkait Suap RAPBD Jambi

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU