> >

Ini Cara Verifikasi PeduliLindungi bagi Penerima Vaksin Covid-19 di Luar Negeri

Sosial | 16 September 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Petugas bandara menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang ada di telepon genggamnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

Bagi WNA dokumen yang diperlukan adalah:

  • Izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan kartu vaksinasi.
  • ID yang digunakan untuk verifikasi WNA adalah nomor paspor.
  • Verifikasi bagi WNA dengan izin diplomatik dilakukan oleh Kemenlu.
  • Sementara, verifikasi bagi WNA dengan izin tinggal masih dalam proses finalisasi antara Kemenkes dengan Kemenlu.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU