KPU Usul Kampanye Pemilu 2024 Selama 7 Bulan, Mendagri Takut Terjadi Hal ini
Politik | 16 September 2021, 14:44 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak setuju dengan usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyarankan agar kampanye Pemilu 2024 berlangsung 7 bulan.
Menurut dia, usulan itu bila disetujui, maka akan menimbulkan polarisasi di masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Oleh sebab itu, diharapkan rangkaian waktu kampanye diperpendek.
Baca Juga: KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 7 Bulan
"Dari kemarin tahun 2019 pengalaman saya sebagai Kapolri, jujur saja, kasihan melihat bangsa, terpolarisasi demikian selama 7 bulan," kata Tito saat rapat bersama Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Ia mengimbau agar rangkaian kampanye itu cukup dilakukan selama empat bulan.
"Kita ingin agar masa kampanye lebih pendek sehingga polarisasi atas nama demokrasi fine, tapi faktanya polarisasi itu akan bisa mengakibatkan terjadinya perpecahan dan konflik dan kekerasan yang kita alami," ujarnya.
Terkait proses pengadaan dan pendistribusian logisitik, kata dia, sebaiknya itu dipisah dari rangkaian proses kampanye.
"Untuk menangani masalah logistiknya perlu dibuat regulasi khusus pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan LKPP supaya proses logistiknya cepat," katanya.
Sebelumnya, KPU RI mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 7 bulan. Adapun waktunya dari 21 Oktober 2023 hingga 17 Februari 2024 mendatang.
"Dengan durasi kampanye pemilu selama 120 hari yaitu 21 Oktober 2023-17 Februari 2024 maka proses pengadaan yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang lebih 4 bulan," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (16/9/2021).
Ia menjelaskan, usulan ini untuk menhindari terjadinya keterlambatan pengiriman logistik ke masing tempat pemungutan suara (TPS). Durasi selama 7 bulan juga mengacau seperti pada Pemilu 2019.
Baca Juga: Hati-hati, PNS yang Kedapatan Dukung Peserta Pemilu Bisa Langsung Dipecat
"Oleh karenanya usulan KPU kita menambahkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV